Sabtu, 04 April 2015





Cara Cek Info PTK :
1. Pilihlah salah satu server info PTK, server 1, server 2, server 3, server 4, server 5 atau server 6
2.Pilihlah server mana yang paling cepat dibuka, bila lama loading kemungkinan server sedang sibuk, cobalah buka server yang lain
3.Bila muncul tulisan “Maaf akses Anda tidak syah, ….http://cekinfoptk.blogspot.com/”, silahkan klik kembali beranda, maka akan muncul tampilan server info PTK
4.Masukan NRG sebagai UserID jika sudah sertifikasi dan NUPTK jika belum sertifikasi
5.Masukan tanggal lahir sebagai password dengan format penulisan:
YYYYMMDD
dimana :
YYYY   = tahun lahir 4 digit
MM     = bulan 2 digit
DD     = tanggal 2 digit
contoh :
Tanggal lahir 10 Januari 1968
Cara menuliskannya :
19680110

6.Jika masih terdapat ke tidak sesuaian data di lembar info PTK dengan data riil, maka lakukan pengecekan data Anda di Aplikasi dapodik sekolah, lakukan perbaikan dan disynkron ulang.
Status Legalitas NRG
NRG yang tertera pada Lembar Transkrip Data ini adalah sah kecuali terbukti bahwa sertifikat (kelulusan sertifikasi) PTK yang bersangkutan didapatkan dengan cara melanggar hukum/aturan.
Sejauh ini P2TK Dikdas belum melakukan Verval terhadap NRG dan tidak mengacu pada Verval dari pihak manapun untuk menentukan sah atau tidaknya NRG.

Buku Tanya Jawab Ekuivalensi
Baca buku tanya jawab ini untuk memahami permendikbud nomor 4 tahun 2015
Buku panduan dapat di download di website P2TK Dikdas Download disini

Permedikbud nomor 4 tahun 2015 tentang Ekuivalensi kegiatan pembelajaran/pembimbingan bagi guru yang bertugas pada smp/sma/smk yang melaksanakan kurikulum 2013 pada semester pertama menjadi kurikulum tahun 2006 pada semester kedua tahun pelajaran 2014/2015 Download disini

Informasi Pembayaran SKTP
Terkait beredarnya berita tentang terjadinya perubahan mekanisme persyaratan, pemberian dan pembayaran tunjangan profesi yang isunya melekat pada gaji, maka dengan ini diinformasikan bahwa sampai saat ini regulasi terkait dengan isu tersebut belum ada, sehingga dapat dipastikan tidak ada perubahan pada mekanisme persyaratan, pemberian dan pembayaran tunjangan profesi pada tahun 2015.

Informasi Seputar Pengisian Dapodik
Dasar P2TK memvalidasi data isian dari dapodik G3,
Untuk menyatakan data isian dapodik sesuai dengan kebutuhan P2TK untuk memvalidasi data benar/valid atau tidak dapat di download di disini
Panduan-panduan singkat
Panduan singkat secara teknis yang berhubungan dengan aneka tunjangan pada P2TK Dikdas dapat dilihat disini